Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib PPP Setelah Romahurmuziy Terjerat KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengambil langkah cepat memberhentikan Romahurmuziy dari posisi ketua umum partai. Itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Romy, sapaan Romahurmuziy, sebagai tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama pada Sabtu, 16 Maret 2019. Peran Romy di PPP kini dialihkan ke Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas ketua umum partai.

Baca: Modus Jual Beli Jabatan di Kemenag yang Menyeret Romahurmuziy

Suharso mengatakan pengurus PPP telah menerima surat pernyataan pengunduran diri Romahurmuziy sebagai ketua umum. "Saudara Romy juga ingin menyatakan mengundurkan diri, meski pun kami telah memberhentikan," kata Suharso di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019.

Menurut Suharso, adanya pernyataan mengundurkan diri menandakan Romy, sebagai kader partai, tahu persis kesalahannya. Surat tersebut diterima pengurus DPP PPP pada pukul 15.00 WIB ketika mereka sedang mengadakan rapat pembahasan pemberhentian Romy.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa (dua dari kiri), terpilih sebagai Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy atau Romy. Keputusan diambil setelah mengadakan rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta, 16 Maret 2019. Tempo/Friski Riana

Dalam surat pernyataan itu, Romy menuliskan beberapa poin, diantaranya dia menyatakan berhenti secara permanen sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2016-2021, terhitung mulai 16 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya Romy menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses organisasi kepada mekanisme anggaran dasar dan rumah tangga PPP.

Posisi Suharso sebagai Plt hampir dipastikan berlanjut secara definitif sebagai ketua umum. Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan pengukuhan Suharso sebagai Ketua Umum PPP akan dilakukan dalam Musyawarah Kerja Nasional. "Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum akan dikukuhkan dalam Mukernas yang akan dilaksanakan pada saatnya nanti," kata Amir di tempat yang sama. Pelaksanaan Mukernas akan digelar dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan pengisian lowongan jabatan harus mengacu pada ketentuan anggaran dasar dan rumah tangga partai. Berdasarkan tersebut, wakil ketua umum semestinya menggantikan ketua umum sebagai Plt. Tetapi karena ada pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa Majelis Syariah, maka seluruh wakil ketua umum menyepakati pertimbangan majelis dengan mengangkat Suharso sebagai Plt agar tidak terjadi kekosongan jabatan ketua umum. "Majelis syariah mengusulkan dan meminta kepada Bapak Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt Ketua Umum DPP PPP dalam rangka menyelamatkan partai," kata Reni.

Baca juga: Ruang Kerja Disegel, Sekjen Kemenag Ingin Ritme Kerja Lekas Pulih

Menurut Reni, fatwa Majelis Syariah PPP sesuai dengan ketentuan AD/ART Pasal 20 ayat 2 yang menyebut fatwa harus diperhatikan dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh anggota, pengurus, dan badan otonom partai. Karena itu, ia mengajak seluruh kader untuk tetap berada dalam satu barisan menjaga soliditas dan semangat berjuang bersama PPP. "Dan mengamankan serta memastikan dalam Pemilu 17 April 2019, PPP tetap menjadi pemenang," katanya.

Penunjukan Suharso sebagai Plt juga berangkat dari usulan Ketua Majelis Syariah PPPP Maimun Zubair. "Saya setuju kalau Pak Suharso jadi Plt," kata ulama yang dikenal dengan sapaan Mbah Moen itu di tempat yang sama. Mbah Moen mengatakan, semula para Wakil Ketua Umum PPP lah yang dicalonkan untuk menggantikan Romy. Namun, karena mereka tak sanggup dan ada beberapa yang tidak menghadiri rapat, akhirnya diusulkan lah nama anggota PPP, Suharso Monoarfa.

Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair mengusulkan nama Suharso Monoarfa sebagai pengganti Romahurmuziy alias Romy sebagai Ketua Umum PPP, usai mengikuti rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta, 16 Maret 2019. Tempo/Friski Riana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan Mbah Moen merekomendasikan nama Suharso adalah karena Suharso dianggap memiliki jabatan tinggi sebagai penasihat Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Mbah Moen berharap, dengan diusulkannya nama Suharso, pemilu tetap berjalan tenang.

Di sisi lain, kasus Romy juga menjadi keprihatinan PPP kubu Muktamar Jakarta. Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, mengaku prihatin atas tertangkapnya Romy. Dia mengatakan kejadian itu merupakan musibah yang mencoreng nama baik dan marwah partai berlambang kabah tersebut. Apalagi, kata dia, PPP adalah partai yang berasaskan ajaran Islam dalam berpolitik. "Yang tercoreng nama baiknya bukan hanya saudara Romahurmuziy namun juga PPP secara organisasi," kata dia.

Humphrey lantas menyinggung perpecahan di internal PPP yang terjadi selama ini. Menurut dia, peristiwa yang menyeret Romy itu sekaligus menjadi peringatan agar partai introspeksi diri dan kembali bersatu. "Kejadian musibah ini teguran Allah agar PPP introspeksi dan berakhklak karimah, serta menjauhi perpecahan yang berlangsung cukup lama. Saatnya kita menyatukan diri," ujarnya.

PPP pecah menjadi dua kubu sejak 2014. Kubu Muktamar Jakarta memilih Djan Faridz sebagai ketua umum, sedangkan Muktamar Surabaya memenangkan Romy. Namun, Romy-lah yang mengantongi surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM.

Djan Faridz kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri. Menang hingga tingkat kasasi, Djan akhirnya kalah saat kubu Romy melakukan peninjauan kembali di MA. Meski begitu, perpecahan berlanjut. November lalu, Djan mundur dari jabatan Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta dan digantikan Humphrey Djemat.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarif Chaniago mengatakan kasus Romy bisa mempengaruhi elektabilitas PPP dalam pemilu 2019. Kasus ini dianggap bisa memberatkan upaya PPP untuk lolos ambang batas parlemen (parliementary threshold) 4 persen.

"PPP ini kan partai Islam, segmen pemilihnya adalah umat Islam, bagaimana ceritanya partai representasi umat Islam tapi korup. Yang terjerat kasus hukum nggak tanggung-tanggung yaitu ketua umum, tokoh sentral partai," ujar Pangi, Sabtu, 16 Maret 2019. "Bahkan ekstreamnya PPP bisa berpotensi tak lolos ambang batas karena citra partai yang sentimennya negatif," kata Pangi.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani masih berharap yang terbaik untuk partainya pasca kasus Romy. "Apakah peristiwa ini memengaruhi elektabilitas kami? PPP berharap tidak," ujar Arsul, Sabtu, 16 Maret 2019.

Baca: Aksi Romy PPP di Kubu Jokowi: Dekati Ulama, Tepis Isu Obor Rakyat

Dia mengatakan, para kader PPP akan terus berjuang meyakinkan masyarakat bahwa kasus Romy hanyalah sebuah musibah. "Insya Allah bisa dijelaskan masyarakat bahwa tidak ada kebijakan partai melanggar hukum," katanya.

FRISKI RIANA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADHYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

3 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

4 hari lalu

Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, saat ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran 106 bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA / Walda
Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.


Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

4 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.


PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

4 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.